Terkait Gaji Pelatih dan Pemain Liga 2, Begini Pendapat Juru Taktik Persijap
INDOSPORT.COM – Pelatih Persijap Jepara, Widyantoro mengaku sudah membaca Surat Keputusan Bernomor SKEP/53VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa yang dirilis PSSI di Kantor PSSI, Jakarta, Minggu (28/06/20) kemarin.
Dalam surat tersebut, salah satu poinnya PSSI menginstruksikan setiap klub Liga 1 dan Liga 2 harus membayar kontrak pemain sesuai dengan aturan yang dibuat oleh federasi.
Di kompetisi Liga 1, setiap klub peserta wajib membayar gaji pemain dan pelatih dalam kisaran 50 persen. Sementara untuk pemain dan pelatih klub Liga 2, setiap klub wajib membayar dengan kisaran 60 persen dan tidak diperbolehkan membayar hak pemain di bawah UMR daerah.
Menanggapi hal tersebut, Widyantoro mengaku tidak masalah dan yang terpenting antara klub dan pemain serta pelatih tidak menganggap sebagai sebuah hal yang memberatkan.
“Kalau saya ikut aja aturannya seperti apa. Namun yang perlu digarisbawahi, baik klub mau pun pemain atau pelatih tidak ada yang merasa keberatan dengan aturan gaji seperti itu,” tutur Widyantoro kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT di Magelang, Senin (29/06/20) sore.
“Harus dicari win-win solution-nya seperti apa. Jangan hanya karena persoalan gaji nanti buat salah satu pihak tidak maksimal kan juga gak bagus. Makanya keduanya harus sama-sama sepakat dan saling memahami,” imbuh mantan asisten pelatih PSIS Semarang ini.
Walaupun surat dari PSSI telah keluar, Widyantoro mengaku belum diajak manajemen Persijap untuk mengobrolkan soal gaji dan kelanjutan kompetisi. Pada Minggu (28/06/20) kemarin, mereka hanya ngobrol dengan pemain yang sifatnya silaturahmi tanpa membahas hal-hal penting lainnya.