Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Mafia Bola Ditunda, Ini Alasannya
INDOSPORT.COM - Sidang kasus mafia sepak bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara kembali ditunda. Awalnya, agenda hari ini adalah pembacaan tuntutan untuk enam orang terdakwa.
Mereka adalah Dwi Irianto alias Mbah Putih, Johar Lin Eng, Masyur Lestaluhu, Nurul Safarid, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari. Kasi Pidum Kejari Banjarnegara, Taupik Hidayat mengatakan, penundaan sidang itu karena tuntutan untuk para terdakwa belum siap.
"Tuntutan untuk lima berkas perkara mafia bola belum siap. Kami masih menunggu rentut (rencana tuntutan) dari Kejagung," kata dia, Kamis (13/06/19).
Sidang sendiri rencananya akan dilanjutkan pekan depan secara terpisah jadwal. Mbah Putih, Johar, Mansyur, dan Nurul Safarid akan menjalani sidang tuntuan, 18 Juni. Sementara Tika dan Priyanto dua hari berselang.
Sementara ditemui terpisah, Humas PN Banjarnegara, Fitria Septriana membenarkan jika penundaan sidang karena karena rentut dari Kejagung belum turun. Dengan ditundanya agenda sidang, ia tetap optimistis bisa selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.
"Untuk target waktunya, 11 Juli nanti harus sudah putusan. Kami masih optimistis bisa sesuai target yang telah ditentukan," tegasnya.