Satgas Anti Mafia Bola Semakin Dekat Penjarakan Vigit Waluyo
INDOSPORT.COM - Tim Satgas Anti Mafia Bola baru-baru ini menjelaskan kalau pihaknya semakin dekat untuk penjarakan Vigit Waluyo. Sebab terduga match fixing tersebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Namun masih mendalaminya.
"Besar kemungkinan (langsung tersangka), tapi seluruh bukti kami kumpulkan dulu," tutur Dedi seperti dikutip dari Antara.
Penyelidikan lebih lanjut kalau Satgas Anti Mafi Bola menduga kalau Vigit Waluyo bekerja sama dengan Dwi Irianto (Mbah Putih) untuk mengatur pertandingan PS Mojokerto Putra.
"Jadi PS Mojokerto Putra sudah didesain mereka," kata Dedi menambahkan.
1. Empat Tersangka
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap empat tersangka, yakni Johar Lin Eng (Asprov PSSI Jateng), Dwi Irianto (anggota Komdis PSSI), Priyanto (Eks anggota Komisi Wasit PSSI), dan Anik (anak Priyanto).
Keempat tersangka ini dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencurian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau UU Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8/2010 tentang TPPU.
Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.