Ditangkap Karena Match Fixing, Siapa Sebenarnya Mbah Putih?
INDOSPORT.COM – Satgas Anti Mafia Bola kembali menunjukan taji dan keseriusannya dalam menangani kasus match fixing. Belum usai kegemparan pecinta sepak bola nasional akan tertangkapnya anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng.
Kini, publik kembali digegerkan dengan terjadinya penangkapan dari Satgas Anti Mafia Bola yang dianggap menjadi kunci dalam kasus match fixing di Liga 3. Sosok itu adalah Dwi Irianto atau yang biasa dikenal dengan Mbah Putih, siapa dia?
Mbah Putih bukanlah orang asing dalam kancah sepak bola Indonesia khsusnya di Yogyakarta karena dia sempat menjabat ketua Asprov PSSI di daerah istimewa tersebut. Dirinya juga diketahui memiliki relasi yang cukup dekat dengan Johar Lin Eng yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Dwi Irianto pun segera mengalami perubahan dalam kariernya setelah diangkat menjadi anggota komisi disiplin PSSI untuk periode 2016-2020. Bersama Yusuf Bachtiar dan Eko Hendro Prasetyo, mereka dipimpin oleh Asep Edwin dalam komisi yang termasuk dalam bagian yudisial dari PSSI.
Lalu apa hubungannya Mbah Putih terkait kasus match fixing? Berikut SOICAUMIENBAC.cc coba mengulas lebih dalam peran Mbah Putih dalam permasalahan match fixing yang sedang mendera sepak bola Indonesia.
1. Peran Mbah Putih
Nama Mbah Putih masuk dalam pusaran kasus match fixing setelah pengungkapan yang dilakukan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani di acara Mata Najwa. Lasmi Indaryani menjelaskan secara gamblang mengenai sosok Mbah Putih.
Bersama Johar Lin Eng, Mbah Putih disebut menerima aliran dana pengaturan skor dari manajemen Persibara Banjarnegara. Nominal uang yang diserahkan oleh Persibara Banjarnegara mencapai 40 juta dengan rincian 15 juta untuk Dwi Irianto dan sisanya untuk Johar Lin Eng.
Akibat pernyataan tersebut, Komisi Disiplin pun segera menonaktifkan status Mbah Putih dari PSSI. Setelah dinonakifkan, ternyata Mbah Putih langsung ditangkap dengan status sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor.
“Peran tersangka (Mbah Putih) sama seperti TL (Johar Lin Eng) yaitu sebagai penyandang dana. Itu terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3, ini menjadi pintu awal satgas menelusuri dugaan pengaturan skor secara lebih luas,” ungkap Dedi Prasetyo selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri kepada awak media olahraga.
Tentu ini akan menjadi semakin menarik melihat kelanjutan dari penangkapan Mbah Putih oleh Satgas Anti Mafia Bola. Pasalnya, dirinya berjanji bakal membongkar kasus pengaturan skor yang menimpa Banjarnegara.
Ikuti Terus Berita Sepak Bola Liga Indonesia dan Olahraga Lainnya di di INDOSPORT.COM