Calciopoli Kembali Menghantui Sepakbola Italia
Kasus pengaturan skor dalam sepakbola Italia sempat beberapa kali menghebohkan jagat sepakbola dunia. Kasus yang sering disebut sebagai Calciopoli itu terakhir terjadi pada musim 2005/06.
Pada saat itu, Juventus harus rela menyerahkan gelar Scudetto yang telah diraihnya kepada Inter Milan, lantaran si Nyonya Tua terbukti di pengadilan terlibat dalam skandal pengaturan skor.
- Mengejutkan! Ada Peran Mafia Sepakbola di Balik Tersingkirnya Juventus dari Liga Champions
- Drama Belum Usai, Ini yang Akan Dilakukan Buffon ke Wasit Oliver
- Buntut Kartu Merah Robertino, Persebaya Surati Asesor Wasit
- Buntut Komentari Wasit, Buffon Terima Larangan Bermain di Italia?
- Supardi Nasir Disanksi karena Menanduk Wasit, Persib Rugi Besar
1. Calciopoli Berulang
Lebih dari 10 tahun berselang, skandal Calciopoli kembali disebut-sebut. Besar kemungkinan calciopoli akan kembali terjadi di sepakbola Italia.
Adalah kepala asosiasi wasit Italia, Marcello Nicchi yang memperingatkan bahwa kemungkinan calciopoli bisa kembali memukul dunia sepakbola negeri pizza itu.
Hal tersebut diutarakan Nicchi usai Asosiasi Wasit Italia atau The Italian Referees Association (AIA) terancam kehilangan alokasi voting 2 persen miliknya di Dewan Federal FIGC.
"Merongrong kemandirian dan ketidakberpihakan para wasit, bisa berarti awal dari suatu Calciopoli baru," katanya kepada Radio Anch’io Sport.
2. Aksi Mogok Wasit
Hilangnya kesempatan asosaisi wasit untuk berpartisipasi dalam pemilihan wasit dalam setiap laga besar, tidak akan dibiarkan begitu saja oleh Nicchi. Termasuk jika sampai harus melakukan aksi mogok.
“Aksi mogok? Saya akan melakukan segalanya untuk menenangkan wasit, tetapi jika suatu hari seseorang datang ke lapangan dan tidak menemukan wasit, saya tidak akan terkejut," imbuhnya
3. Campur Tangan
Keputusan tersebut menjadi kontroversi menurut Sacchi dikarenakan akan menghilangkan prinsip demokrasi yang selama ini dijunjung para pengadil lapangan tersebut. Terlebih dirinya sangat khawatir akan adanya campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
“Wasit harus diizinkan untuk memilih seusuai dari prinsip demokrasi. [Sepertinya] seseorang ingin ikut campur dalam urusan wasit pada 2 persen alokasi residual," tukasnya.
“Ikut campur dengan wasit, itu berarti semua orang memiliki pendapat, dalam hal penunjukkan, perkembangan, dan organisasi," tambahnya.