Hati-hati, Klub Liga 1 Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Penuhi Regulasi Ini
Liga 1 2018 sebentar lagi akan bergulir tepatnya pada 23 Maret mendatang, dengan laga perdana akan menyajikan dua klub juara.
Yakni Bhayangkara FC sebagai juara bertahan liga yang akan menantang Persija Jakarta yang merupakan juara pra musim, Piala Presiden tahun ini. Pertandingan panas itu akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta.
Namun, sebelum kick-off dimulai. Nampaknya setiap klub atau 18 peserta yang bertindak sebagai tuan rumah maupun tim tamu harus benar-benar memperhatikan regulasi baru yang ada.
1. Regulasi Keselamatan Pemain
Tercatat ada beberapa catatan penting yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Jika sampai ada yang melanggar, sanksi yang diterima akan sangat fatal yakni kehilangan poin atau secara resmi dinyatakan kalah 0-3.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah soal prosedur keselamatan pemain atau dalam hal itu soal kesediaan peralatan medis.
Seperti diatur dalam regulasi Liga 1 2018 pasal 48 ayat 6, klub tuan rumah tidak hanya wajib menyiapkan ambulans di dalam stadion, tetapi juga wajib menyediakan Automated External Defibrillator (AED).
AED adalah sebuah perangkat elektronik portabel yang digunakan untuk mendiagnosis aritmia jantung ketika ada kondisi buruk yang mengancam nyawa seseorang.
"AED itu harus ada. Kalau tidak ada tim tuan rumah akan langsung kalah. AED itu akan diletakkan di meja ofisial pertandingan," ujar Chief Operating Officer PT LIB, Tigorshalom Boboy, dalam media workshop di kantor PT LIB, Sabtu (10/03/18).
"Aturan ini kita buat tanpa harus dirundingkan atau penyesuaian lebih jauh lantaran menyangkut keselamatan pemain. Dan ini akan langsung diberitahu dan wajib ditaati," imbuhnya.
2. Jika Tidak Ada?
Jika klub tuan rumah tak menaati aturan soal kesiapan alat medis itu, maka tak hanya langsung dinyatakan kalah, tetapi juga akan mendapatkan sanksi sebesar Rp50 juta.
Regulasi tersebut muncul sebagai satu pembelajaran yang didapatkan di Liga 1 musim lalu. Ketika itu, nyawa kiper Persela Lamongan, Choirul Huda tak sempat tertolong karena penanganan yang tidak tepat saat di lokasi kejadian yakni di dalam lapangan.
Hal itu kemudian menjadi tamparan keras bagi sistem keselamatan dalam kompetisi sepakbola Indonesia hingga akhirnya dipertegas pada musim baru nanti.
3. Warna Jersey?
Selain aturan soal keselamatan pemain, operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga menerapkan aturan ketat soal seragam atau jersey pemain.
Berdasarkan regulasi perlengkapan pasal 42 ayat 2, disebutkan tim tamu harus memperhatikan soal warna jersey yang akan dibawa saat bertandang. Harus ada dua set jersey yang dibawa dengan catatan memiliki warna berbeda dari tim tamu.
"Klub tamu wajib menyesuaikan jersey yang akan dibawa saat berkunjung untuk melakukan laga tandang untuk memastikan tidak ada kesamaan warna dengan jersey pertama klub tuan rumah termasuk jersey penjaga gawang,” bunyi pasal tersebut.
4. Jika Melanggar?
Kali ini tim tamu yang akan mendapat hukuman jika mereka gagal memenuhi regulasi ini. Sanksi tersebut berupa kekalahan secara langsung dengan skor 3-0.
“Kegagalan Klub tamu menjalankan kewajiban ini akan dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dan Klub tuan rumah dinyatakan menang," demikian bunyi pasal tersebut.
Dengan aturan baru di atas, maka klub harus benar-benar memperhatikan dengan detail. Pasalnya satu kesalahan atau keteledoran akan berbiah kehilangan poin sekaligus denda puluhan juta yang tentu saja berefek buruk pada kondisi atau mental tim maupun keuangan klub.