INDOSPORT.COM - PSMS Medan melayangkan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang meminta penindakan tegas kepada Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam.
Selain itu, mereka sekaligus meminta pencabutan hak tuan rumah kepada klub tersebut hingga kompetisi Liga 2 2023/24 berakhir.
Surat keberatan tersebut ditandatangani Direktur Teknik (Dirtek) PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS Medan, Andry Mahyar Matondang, dan telah dikirim ke PSSI, Senin (27/11/23) malam.
Dalam surat itu menyatakan beberapa poin keberatan dan menuntut Komdis PSSI lebih tegas terhadap pengabaian keputusan yang dilakukan oleh Nazaruddin Dek Gam.
Diketahui, Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023 lalu.
Nazaruddin kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan.
Sanksi itu berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC, dan PSMS Medan.
Namun pada kenyataannya, Nazaruddin tidak menjalani sanksi tersebut dan tetap berpartisipasi dalam pertandingan Persiraja vs PSMS di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada Sabtu (18/11/23) lalu.
Bahkan pada pertandingan yang berakhir kericuhan tersebut dengan adanya pelemparan dari suporter kepada skuat Ayam Kinantan, julukan PSMS, membuat mereka 'tersandera' alias tertahan di dalam stadion hingga dua jam lamanya.
Diduga 'teror' yang dialami Rachmad Hidayat dan kawan-kawan tersebut buntut dari dianulirnya gol Persiraja, sehingga munculnya sentimen negatif dari Dek Gam yang menyatakan PSMS telah melakukan suap kepada wasit di laga tersebut.
"Itu diduga terjadi karena adanya narasi-narasi yang disampaikan oleh Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS telah menyuap wasit,
"Hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir," kata Andry Mahyar kepada awak media dalam temu pers di Medan, Selasa (28/11/23).
"Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode disiplin PSSI namun secara defacto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia," lanjutnya.
Pihak PSMS menilai, kata Andry Mahyar, peristiwa kericuhan yang terjadi ketika Persiraja bertindak sebagai tuan rumah menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menjamin keamanan tim tandang.
Bahkan, pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menjelaskan bagaimana rasio perbandingan antara jumlah penonton dan aparat keamanan yang ditugaskan di laga tersebut sangat jauh.
"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS berjumlah 31rb penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 orang. Yang mana jelas menunjukan ketidaksiapan Persiraja dalam menggelar pertandingan Liga 2 tahun 2023/24," tegas Andry Mahyar.
Berdasarkan beberapa poin di atas, PSMS meminta kepada ketua Komdis dan Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, untuk dapat lebih tegas melakukan penindakan terhadap seseorang yang telah mendapat hukuman namun sama sekali tidak mengindahkan hukuman tersebut.
"Diharapkan kepada Komdis PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja (Nazaruddin Dek Gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," pungkasnya.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom