INDOSPORT.COM - Persiraja Banda Aceh harus menerima kenyataan pahit setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain empat kali terhadap David Laly, Minggu (29/10/23).
Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani. Ia menyebut pihaknya sudah menerima salinan keputusan sanksi Komdis PSSI tersebut.
Dalam surat itu disebutkan, David Laly dinilai melakukan tingkah laku buruk dalam laga Persiraja vs Semen Padang FC di laga pendahuluan grup Liga 2 2023/2024 di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, Sabtu (21/10/23).
Pemain sayap Persiraja itu disebut memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung. Dengan kartu merah tersebut dipastikan David Laly absen dua laga.
Kemudian, Komdis PSSI juga menambah hukuman larangan bermain dua kali dan denda Rp5 juta. Jadi, total David Laly akan absen di empat pertandingan.
"Hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI untuk Persiraja (David Laly) ini tidak layak dan tidak adil. Karena David melakukan itu setelah pemain Semen Padang (Vivi Asrizal) melakukan provokasi," kata Rahmat Djailani.
"Harusnya Komdis melihat fakta di lapangan kenapa kartu merah itu dikeluarkan wasit," tutup Rahmat dengan nada kecewa sembari masih memikirkan langkah klub selanjutnya terkait sanksi tersebut.
Diketahui, dalam laga yang dimenangkan Persiraja 1-0 itu, pemain sayap Semen Padang, Vivi Asrizal, melakukan provokasi terhadap David Laly, sehingga David membalasnya.
Adapun sidang Komdis PSSI untuk sanksi Persiraja tersebut itu dihadiri oleh ketua Eko Hendro Prasetyo, wakil Asep Edwin Firdaus dan anggota yang terdiri dari Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas, dan Mahfudin Nigara.
Diketahui pula, Persiraja saat ini bertengger di puncak klasemen sementara Grup 1 Liga 2 dengan poin 14, hasil 4 kali menang dan 2 kali seri.
Selanjutnya tim berjuluk Laskar Rencong itu akan bertandang ke markas PSPS Riau di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Senin (6/11/23) untuk laga perdana putaran kedua alias laga ketujuh Grup 1.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom