INDOSPORT.COM – Klub Liga Italia (Serie A), Juventus, berada di ambang krisis usai Cristiano Ronaldo membawa masalah penundaan gajinya ke jalur hukum.
Dilaporkan oleh Gazzetta dello Sport, persidangan mengenai kasus penundaan gaji yang dilakukan Juventus akan dilaksanakan pada Rabu (04/10/23) waktu setempat.
Disebutkan bahwa pengacara Cristiano Ronaldo sendiri telah meminta dokumen-dokumen terkait ke Kejaksaan terkait penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Jika persidangan memutuskan bahwa klub berjuluk Bianconeri itu bersalah, maka pemain berusia 38 tahun itu akan menerima bayaran yang fantastis.
-Dituliskan jika pengadilan menyatakan bersalah, Juventus harus membayar Ronaldo sebesar 19,9 juta euro atau setara Rp326 miliar.
Jumlah tersebut merupakan total gaji yang belum dibayarkan Juventus pada masa pandemi Covid-19 yang membuat keuangan klub asal Turin itu goyah.
-Semula, Juventus dan Ronaldo mengadakan negosiasi mengenai soal gaji di masa pandemi, di mana pihak klub meminta penundaan soal pembayaran gaji yang kemudian disepakati kedua pihak.
Tapi hingga Ronaldo memutuskan angkat kaki pada musim panas 2022, pembayaran gaji yang tertunda itu belum dipenuhi oleh Juventus.
Tak pelak langkah hukum diambil oleh pihak Ronaldo demi menuntut haknya yang belum dipenuhi Juventus selama periode tertentu.
Dengan hukuman berupa pembayaran senile 19,9 juta euro itu, Juventus pun akan makin berada di ambang krisis keuangan yang melandanya sejak beberapa tahun terakhir.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom