Liga Indonesia

Termasuk VAR, Ini 4 Permintaan Rahmad Darmawan kepada Ketum PSSI Erick Thohir

Minggu, 19 Februari 2023 10:47 WIB
Penulis: Martini | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Barito Putera
Ada empat permintaan Rahmad Darmawan kepada Ketua Umum PSSI terpilih, Erick Thohir. Copyright: © Barito Putera
Ada empat permintaan Rahmad Darmawan kepada Ketua Umum PSSI terpilih, Erick Thohir.

INDOSPORT.COM - Ada empat permintaan Rahmad Darmawan kepada Ketua Umum PSSI terpilih, Erick Thohir. Salah satunya adalah penerapan teknologi VAR di Liga 1.

Seperti diketahui, Erick Thohir belum lama ini dipilih sebagai ketua umum PSSI, menggantikan posisi Mochamad Iriawan, melalui Kongres Luar Biasa PSSI pada Kamis (16/02/23) lalu.

Munculnya Erick Thohir sebagai ketua umum anyar tentu membuka harapan publik kalau PSSI bisa menjadi lebih baik.

Harapan serupa diungkapkan oleh pelatih Barito Putera sekaligus mantan pelatih tim nasional, Rahmad Darmawan. Ia melihat pengalaman Erick bisa menjadi bekal.

"Pertama, selamat kepada Pak Erick," kata Rahmad Darmawan saat ditemui awak media di Stadion Patriot Candrabhaga.

"Tentu pengalaman Pak Erick pada tim-tim yang kualitas dunia seperti Inter Milan, LA Galaxy, dan beberapa yang lain itu, bisa menjadi gambaran pendekatan yang ideal kepada sepak bola kita," lanjut Rahmad.

Oleh karena itu, Rahmad Darmawan pun meminta empat hal pada ketua umum PSSI terpilih, Erick Thohir, yakni sebagai berikut.

1. Infrastruktur Lapangan

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom

Rahmad Darmawan berharap Erick dapat memperhatikan infrastruktur lapangan. Menurutnya, lapangan latihan yang bagus akan baik untuk pembinaan pemain muda.

"Memperbanyak infrastruktur lapangan latihan. Bukan stadion yang megah, tetapi lapangan latihan untuk para pemain muda agar bisa berkembang lagi," ungkap RD.

Membangun lapangan, menurut RD, juga bisa bermanfaat buat masyarakat sekitar. Sebab, dengan lapangan itu, masyarakat juga bisa lebih dekat dengan sepak bola.

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom