INDOSPORT.COM - Direktur teknik PSSI, Indra Sjafri, menyampaikan kabar buruk terkait tiga pemain keturunan untuk timnas Indonesia U-20.
Baik Justin Hubner, Ivar Jenner, maupun Rafael Struick kemungkinan tak bisa didaftarkan ke Piala Asia U-20 2023 di Uzbekistan pada 1-18 Maret mendatang.
Diketahui, tiga pemain tersebut telah menjalani proses naturalisasi. Ketiga telah datang ke Indonesia dan melakukan tes fisik, psikologi, hingga wawancara dengan Badan Intelejen Negara (BIN).
Akan tetapi, hingga kini belum diketahui secara pasti kapan ketiga nama tersebut menjalani sumpah WNI. Berkas ketiganya baru diserahkan PSSI ke Kemenpora untuk ditindaklanjuti.
"Saya belum bisa jawab. Dia bisa ikut (Piala Asia U-20) kalau status kewarganegaraannya berganti. Setelah itu, perpindahan asosiasi selesai baru bisa ikut," kata Indra Sjafri, Rabu (8/2/23).
Meski berusia di bawah 21 tahun, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick harus menjalani proses naturalisasi seperti biasa.
Mereka berbeda dengan Elkan Baggott yang hanya perlu memilih WNI karena punya dua paspor (merujuk pada undang-undang nomor 12 tahun 2006).
Untuk bisa jadi WNI, Justin, Ivar dan Rafael harus menunggu berkasnya diverifikasi di Kemenpora dan Kemenkumhan, lalu dibahas di rapat kerja DPR RI, lalu menunggu persetujuan Presiden RI, selanjutnya menjalani sumpah.
Dalam keterangan Ditjen AHU (administrasi hukum umum) dijelaskan ada 13 persyaratan yang wajib dipenuhi jika seseorang ingin dinaturalisasi.
Naturalisasi para pemain keturunan memang rekomendasi pelatih timnas U-20, Shin Tae-yong, dengan alasan agar bisa bersaing di Piala Dunia U-20 2023.