Pejabat PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menpora Konsultasi Dulu ke FIFA
Menpora juga menegaskan bahwa pemerintah hanya akan menindaklanjuti rekomendasi yang merupakan area masing-masing kementerian/lembaga.
Dalam menyikapi rekomendasi TGIPF ini, pemerintah memang harus berhat-hati agar tidak terjadi salah langkah dan terkesan ikut campur usutan PSSI.
“Kami hanya akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa pemerintah kerjakan. Tapi ada hal-hal lain yang tidak bisa dimasuki sehingga itu akan dibicarakan dengan federasi internasionalnya (FIFA),” sambung Menpora.
“Kami berharap dari rekomendasi TGIPF ini juga bisa menjadi bagian bahan Pak Presiden untuk kemudian didiskusikan dengan Presiden FIFA. Tapi sangat jelas bahwa kalau itu area yang tidak memungkinkan pemerintah masuk, maka kami tidak akan masuk. Itu menjadi urusan federasi dengan FIFA,” pungkas dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Itu merupakan buntur dari kejadian yang menelan korban hingga ratusan orang meninggal dunia.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, ada lima orang lainnya, termasuk dari anggota Kepolisian.
Lima orang lainnya adalah AH (Abdul Haris) selaku ketua panpel Arema FC, SS (Suko Sutrisno) security officer. Kemudian Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.
Warganet sekaligus pencinta sepak bola nasional juga terus menggaungkan untuk reformasi di tubuh PSSI, dengan cara meminta mundur ketua umum dan para jajarannya.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom