Liga 1: Tim Gabungan Aremania Tuntut Pengusutan Menyeluruh terhadap Kepolisian

Sehingga, Kontras bersama Tim Gabungan Aremania menyampaikan tuntutan tegas terhadap kinerja pihak kepolisian selama bertugas mengamankan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
Kendati tiga personel kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri, Kamis (6/10/22), Kontras dan TGA menyebut pengusutan tersebut belum sepenuhnya memuaskan.
Tiga anggota kepolisian yang dijadikan tersangka adalah AKB Hasdarman, selaku Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim. Dua lainnya dari Poles Malang, yaitu Kompol Wahyu Setio Pranoto (Kabag Ops) dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kepala Satuan Samapta).
"Kepolisian kan punya Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Kami meminta seluruh personel yang bertugas harus diperiksa. Baik terhadap personel yang memerintahkan, maupun personel yang menembakkan gas air mata," tandas Andy Irfan.