Liga Indonesia

BREAKING! Komdis PSSI Hukum Berat Arema FC dan Nonaktifkan Ketua Panpel Seumur Hidup

Selasa, 4 Oktober 2022 16:49 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.
Hukuman Ketua Panpel

Selain ke klub, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman untuk Abdul Haris selaku ketua Panitia Pelaksana Arema FC. Dia dinilai gagal mengantisipasi masuknya suporter ke dalam lapangan pertandingan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan. 

Merujuk kepada Pasal 68 Huruf (a) jo Pasal 19 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Abdul Haris dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Tapi, dia juga diberikan kesempatan untuk melakukan banding.

Komdis PSSI juga menghukum Suko Sutrisno selaku petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC. Dia dilarang
beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Suko Sutrisno disebut gagal mengantisipasi masuknya suporter Arema FC ke dalam lapangan pertandingan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan. Tapi, dia juga diberikan kesempatan untuk melakukan banding. 

Seperti diketahui, pascakekalahan dari Arema FC dari Persebaya, suporter tuan rumah atau Aremania menginvasi lapangan. Karenanya, ada tindakan dari pihak kepolisian yang menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. 

Akan tetapi, keadaan jadi tidak terkendali dan menyebabkan kaos di Stadion Kanjuruhan. Menurut laporan resmi ada 125 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan masih banyak lainnya yang dalam tahap perawatan. 

Akibat insiden itu, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru memutuskan menunda Liga 1 dan Liga 2 sementara waktu. Sejauh ini, dilaporkan jedanya adalah dua pekan, tapi masih bisa diperpanjang tergantung situasi dan kondisi. 

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom