INDOSPORT.COM – Berikut ini jadwal pertandingan lanjutan babak 32 besar Liga 3 2022 hari ini, Sabtu (19/02/22), salah satunya ada klubnya Prilly Latuconsina, Persikota Tangerang melawan Persikab Kab. Bandung.
Pertandingan babak 32 besar Liga 3 hari ini, Sabtu, 19 Februari 2022, akan dilangsungkan dalam dua sesi kickoff, yakni pukul 13.00 WIB dan 15.15 WIB.
Pada sesi siang, salah satunya menyajikan bentrokan antara Persidago Gorontalo melawan PCB Bekasi. Laga ini akan berlangsung di Gelora Joko Samudro Bekasi.
Laga ini akan sangat menarik, karena Persidago Gorontalo masih belum puas untuk mempertegas statusnya sebagai klub ‘Pembunuh Raksasa’ di kompetisi Liga 3.
Pada laga babak 32 besar sebelumnya, Persidago sukses menghajar tuan rumah, Gresik United dengan skor tipis 1-0. Gol tunggal kemenangan Persidago berhasil dicetak oleh Andi A.Hasan pada menit ke 29.
Gresik United sendiri merupakan tim yang dijagokan bakal lolos ke Liga 2 musim depan. Tim ini merupakan mantan kontestan Liga 1 2015 atau dulunya bernama Indonesia Super League (ISL).
Kali ini, Persidago akan menantang PCB Bekasi yang merupakan pemuncak klasemen di grup U di babak ini. PCB Bekasi lolos ke babak 32 besar sebagai juara grup J.
Pada laga pertama babak 32 besar, PCB Bekasi sukses mengalahkan Jambi United dengan skor 3-1.
Di tempat lainnya pada sesi sore, salah satunya menyajikan bentrokan antara Persikab Kab. Bandung vs Persikota Tangerang. Laga ini akan berlangsung di Stadion Banteng, Kota Tangerang.
Laga itu jadi penentuan bagi kedua tim, mana yang terlebih dahulu lolos ke fase berikutnya. Pelatih Persikota, Sahala Saragih, mengatakan sudah memantau kekuatan Persikab.
Akan tetapi, ada satu hal krusial yang perlu diperbaiki tim Bayi Ajaib yang baru saja diakuisi artis cantik Prilly Latuconsina tersebut, yakni soal penyelesaian akhir.
Meski menang 1-0 di laga perdana Grup Q atas Persikutim, Sahala kurang puas karena banyak peluang yang terbuang sia-sia. Hal itu tak boleh terulang lawan Persikab esok hari, jika ingin lebih cepat lolos ke babak 16 besar.