Liga Indonesia

Banjir Sanksi dan Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI, Tiga Naga Beri Respons Berkelas

Selasa, 7 Desember 2021 15:45 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Yosef Bayu Anangga
© Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Manajemen klub Liga 2, KS Tiga Naga, memberikan respons berkelas terhadap hujan sanksi dan denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Copyright: © Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Manajemen klub Liga 2, KS Tiga Naga, memberikan respons berkelas terhadap hujan sanksi dan denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

INDOSPORT.COM – Manajemen klub Liga 2, KS Tiga Naga, memberikan respons berkelas terhadap hujan sanksi dan denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Kiasan itu layak  disematkan kepada klub Liga 2 KS Tiga Naga. Sebab sudah degradasi ke Liga 3, Tiga Naga mendapat sanksi berat dan denda besar dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Klub asal Pekanbaru, Riau itu mendapat sanksi dan denda tersebut tak lepas dari peristiwa di laga pamungkas Grup A Liga 2 2021, saat kalah 0-1 dari Semen Padang FC pada 29 November lalu.

Dari sanksi dan denda yang dirilis Komdis PSSI beberapa hari lalu, tim berjuluk Laskar Lancang Kuning ini mendapat denda total 130 juta rupiah dan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia 2-3 tahun lamanya kepada 4 ofisial tim.

Rinciannya yakni Pelatih kepala Tiga Naga, Feryandes Rozialta, didenda sebesar 25 juta rupiah dan sanksi 36 bulan (3 tahun) karena melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan.

Lalu 3 ofisial lainnya yakni Beni Setiadi (asisten pelatih), Andria Syahputra (kitman) dan Herlizon Herly (masseur), mereka bertiga sama-sama mendapat denda 10 juta rupiah dan sanksi 24 bulan (2 tahun) karena melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan.

Atas tingkah laku buruk tim di laga kontra Semen Padang dan keempat ofisial Tiga Naga tersebut, Komdis PSSI kembali menambah denda sebesar 75 juta rupiah. Sehingga total Tiga Naga mendapat denda 130 juta rupiah.

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom