Liga Indonesia

Belajar dari Kasus Marc Klok, PSSI Selidiki Darah Keturunan Sandy Walsh Cs

Rabu, 24 November 2021 12:35 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Indra Citra Sena
© Persija
Mantan pemain Persija Jakarta, Marc Klok, resmi menyandang status Warga Negara Indonesia. Copyright: © Persija
Mantan pemain Persija Jakarta, Marc Klok, resmi menyandang status Warga Negara Indonesia.
Aturan Naturalisasi

Berdasarkan pasal ke-9 huruf b, warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI harus minimal lima tahun tinggal di Indonesia secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Sementara itu, pasal 20 memperbolehkan WNA menjadi WNI tanpa perlu melalui pasal ke-9 huruf b dengan syarat yang bersangkutan telah berjasa kepada RI atau dengan alasan kepentingan negara.

Dalam proses naturalisasinya, Marc Klok dibantu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan PSSI.

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom