INDOSPORT.COM - Kiper Bhayangkara FC, Wahyu Tri Nugroho memberikan respons atas keputusan PSSI berkaitan dengan renegosiasi kontrak kontestan Liga 1 2020. Kiper asal Sukoharjo ini memahami masalah yang dihadapi setiap klub.
PSSI melalui surat keputusan nomor SKEP/53/VI/2020 membahas perihal kewajiban klub pada pemain dan pelatih. Untuk klub Liga 1, perubahan nilai kontrak pemain ada di kisaran 50 persen dari kesepakatan awal.
Gaji 50 persen dari total kesepakatan awal mulai diberlakukan sebulan jelang Liga 1 berlanjut. Sementara ini, klub masih menggaji pelatih dan pemain dengan prosentase 25 persen dari kesepakatan awal.
Mayoritas klub belum mengajak pemain berdiskusi langsung mengenai hal ini. Salah satunya Bhayangkara FC. Wahyu Tri Nugroho mengatakan manajemen belum memberikan kabar terbaru, termasuk kapan latihan akan dimulai.
"Soal renegosiasi itu belum, kumpul latihan juga belum. Sepertinya kan semua ikut instruksi PSSI. Saya dengar kalau kompetisi mulai, gaji 50 persen," ucap Wahyu Tri Nugroho saat ditemui di Solo, Rabu (22/7/20).
"Dalam kondisi seperti ini, saya mengerti juga sebenarnya, ini soal sponsor kan," imbuh eks Persis Solo ini.
Wahyu Tri Nugroho kini intens latihan sembari menanti komunikasi dari manajemen. Latihan dilakukan agar kondisinya siap ketika Bhayangkara FC melakukan persiapan menuju Liga 1 2020.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom