INDOSPORT.COM - Gelandang Bhayangkara FC, Saddil Ramdani belum lama ini tersandung kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saddil dilaporkan ke pihak berwajib pasca melakukan pengroyokan ke seorang warga di kampung halamannya. Pemain 21 tahun itu pun terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dinilai melanggar dua pasal KUHP yakni pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP.
Mengetahui rekannya terkena masalah, kapten Bhayangkara FC, Indra Kahfi pun bereaksi. Selain mendoakan masalah Saddil cepat selesai, Indra pun berseloroh mendukung juniornya menjadi bupati di Kendari.
"Saya dukung dia jadi bupati kendari," canda Indra Kafhi.
"Tidak apa-apa dia, Insyaallah kelar masalahnya," imbuhnya.
Doa dan dukungan untuk Saddil pun diberikan pemain Bhayangkara lainnya, Renan da Silva. Pemain asal Brasil itu mendoakan rekannya tetap dalam keadaan baik-baik dan masalahnya segera terselesaikan.
"Saya harap semuanya berjalan baik, saya juga berdoa buat dia," tutur Renan.
Sementara itu, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Saddil tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor. Sebab penahanan adalah kewenangan tim penyidik.
Permasalahan hukum kali ini bukan pertama bagi Saddil Ramdani. Sebelumnya, pemain 21 tahun itu pun pernah tersandung kasus penganiayaan pada 2018 lalu. Ketika itu, Sadil dilaporkan sang mantan kekasih, namun kasusnya ditutup dan kedua pihak bersepakat berdamai.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom