INDOSPORT.COM - Klub papan atas Liga Inggris, Manchester City, resmi dihukum tak boleh tampil di semua kompetisi sepak bola UEFA selama dua musim.
Badan Pengawas Keuangan Klub Eropa (CFCB) milik UEFA menyatakan bahwa klub Liga Inggris, Manchester City, telah bersalah melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Dalam keterangan resminya, UEFA menyebut City tak mampu menutupi kerugian dan kedapatan melebih-lebihkan angka pendapatan sponsor di akunnya dalam laporan neraca keuangan yang dikirimkan pada rentang tahun 2012-2016.
City juga dinyatakan bersalah karena gagal bersikap kooperatif dalam penyelidikan kasus oleh CFCB yang sudah dimulai sejak akhir tahun 2018.
-Dengan sanksi ini, itu artinya Man City tak boleh bermain di kompetisi Liga Champions atau pun Liga Europa untuk musim 2020-2021 dan 2021-2022.
Setelah kabar itu tersiar, pihak Man City langsung merilis pernyataan resmi. Dalam keterangannya, mereka mengaku kecewa tetapi tidak terkejut.
-"Manchester City kecewa tetapi tidak terkejut dengan pengumuman hari ini oleh Pengadilan UEFA," tulis Man City dalam keterangan resminya.
Pihak City menuding ada kecacatan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh UEFA. Klub pun dipastikan akan mengadu secara resmi ke Badan Disiplin UEFA sesuai dengan regulasi CAS (Pengadilan Arbitrasi Olahraga).
"Proses selanjutnya yang cacat dan secara konsisten terjadi kebocoran pada proses yang mereka awasi (sendiri), yang berarti ada sedikit keraguan dalam (laporan) hasil yang mereka sampaikan. Klub telah secara resmi mengadu ke badan Disiplin UEFA, sebuah pengaduan yang disahkan oleh keputusan CAS,"
Tak cuma larangan tampil di kompetisi eropa, dilansir dari Sky Sports, City juga didenda sebesar 24,9 juta pound (Rp468 miliar) karena 'pelanggaran serius' pada peraturan Financial Fair Play.
Pelanggaran FFP Manchester City
Dihukumnya Man City sendiri tak terlalu mengejutkan bagi banyak pihak. Pasalnya, kasus ini telah bergulir sejak tahun 2014 silam.
Ketika itu City didenda sebesar 60 juta pound atau senilai Rp1,1 triliun. Kasus ini masuk ke babak baru setelah munculnya dokumen Football Leaks yang dimuat di surat kabar Jerman, Der Spiegel, pada November 2018 silam.
Dari dokumen-dokumen itu diketahui adanya kecurangan yang dilakukan Manchester City demi mengakali sanksi FFP. Salah satu yang paling menonjol adalah perihal kerjasama sponsor antara City dan Etihad.
City melaporkan kesepakatan tersebut bernilai Rp60 juta pound. Belakangan diketahui sebesar 59,5 juta pound diduga hanya dari kantong Seikh Mansour (pemilik City) seorang.
Kecurangan serupa terjadi di beberapa kasus lainnya. Cara kotor City ini tak lain dilakukan untuk mengakali aturan UEFA terkait pembatasan uang yang boleh diterima klub dari si pemilik saham.