INDOSPORT.COM – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) punya alasan menjatuhkan denda atas pelanggaran transfer yang dilakukan Manchester City. Sanksi ini tidaklah seberat Chelsea yang dikenai larangan transfer pemain.
Sesuai keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin FIFA, Manchester City dinyatakan telah melanggar regulasi transfer di mana mereka mendatangkan pemain di bawah usia 18 tahun.
Atas pelanggaran ini, juara bertahan Liga Primer Inggris dua kali berturut-turut itu dikenai denda sebesar 315 ribu poundsterling atau sekitar Rp5,3 miliar.
Manchester City dianggap beruntung dengan keputusan sanksi ini. Pasalnya, rival mereka, Chelsea, harus menjalani larangan dua jendela transfer atas pelanggaran yang sama.
-Dilansir dari Manchester Evening News, yang membedakan berat sanksi antara Manchester City dan Chelsea, lantaran The Blues membantah melakukan pelanggaran. Padahal, FIFA jelas-jelas menemukan bukti dalam 29 kasus dari 92 yang diselidiki.
Selain itu, Chelsea juga telah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga. Namun, The Blues tetap tidak diizinkan membeli pemain mana pun selama dua jendela transfer.
-Berbeda dengan Manchester City yang kedapatan melanggar setelah terlibat pembelian dua pemain di bawah umur asal Afrika, George Davies dan Dominic Oduro dari Right to Dream Academy Ghana.
Setelah FIFA memutuskan adanya pelanggaran, klub yang berbasis di Etihad ini bersedia bertanggung jawab dan kooperatif. Kerja sama dan kesadaran Manchester City inilah yang membantu mereka mendapatkan hukuman lebih ringan.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom