INDOSPORT.COM - Tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap 3 eks petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai saksi kasus pengaturan skor pertandingan (match fixing), Senin (01/04/19).
Ketiga orang yang dimaksud adalah Berlinton Siahaan (eks Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya (eks Direktur Eksekutif PT LIB) dan Tigor Shalom Boboy (eks Direktur Operasional PT LIB).
"Yang bersangkutan, ketiganya sudah hadir di Bareskrim, untuk dimintai keterangan terhadap kasus pak H ya, yaitu pengaturan skor sepak bola," ujar Kabid Humas Polri Kombes Pol Argo Yuwono seperti dinukil Antara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Argo menjelaskan kalau pemanggilan tersebut merupakan perkembangan kasus match fixing di Liga 2 2018 antara PSS Sleman vs Madura FC. Kasus ini telah menetapkan eks Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat sebagai tersangka.
"Hari ini yang saksi Dirut PT LIB sudah selesai diperiksa dan yang dua masih proses pemeriksaan," beber Argo, menambahkan.
Meski eks Dirut PT LIB telah diperiksa, Argo menyebut dirinya belum mendapatkan informasi hasil pemeriksaan Berlinton karena baru selesai dimintsa keterangan oleh penyidik.
"Tapi yang pasti ini terkait pengaturan skor yang ada di PSS Sleman itu," papar Argo.
Dengan diperiksanya tiga saksi eks petinggi PT LIB ini, Satgas Anti Mfia Bola belum bisa memastikan akan ada tersangka baru pengaturan skor pertandingan Liga 2 atau tidak.
Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom