INDOSPORT.COM – Mengacu regulasi Piala Indonesia di pasal 35 ayat 2, disebutkan seorang pemain hanya dapat memiliki kontrak untuk bermain di satu klub dalam pelaksanaan Piala Indonesia. Itu artinya peserta Piala Indonesia seharusnya tidak bisa memainkan pemain yang baru direkrut di bursa transfer.
Apabila peraturan itu dilanggar, maka pemain dapat dilaporkan ke Komisi Disiplin PSSI dan dapat dikenakan sanksi larangan bermain setidaknya untuk satu musim Piala Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 35 ayat 4.
Akan tetapi pihak PSSI baru-baru ini merevisi aturan tersebut untuk babak 32 besar Piala Indonesia. Peserta Piala Indonesia diperbolehkan menggunakan jasa pemain baru yang mereka rekrut untuk kompetisi 2019.
"Klub peserta Piala Indonesia Babak 32 Besar dapat melakukan pendaftaran pemain baru dengan kuota maksimal 30 pemain yang berlaku sampai dengan Babak Final, dengan 7 pemain dapat dilakukan perubahan pada Babak 16 Besar dan 8 Besar," tertulis dalam surat PSSI yang ditandatangani Ratu Tisha.
Tentu ini menjadi kontradiksi dengan regulasi awal yang menyebutkan seorang pemain hanya boleh terdaftar di Piala Indonesia untuk satu klub awal saja. Jika PSSI konsisten terhadap regulasi itu, berikut INDOSPORT mencoba untuk merangkum dalam 3 klub yang bisa dirugikan di Piala Indonesia.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom