12.8K
Liga Indonesia
Arema Pertanyakan Sanksi Komdis PSSI Terkait Kericuhan di Lawan Persib
© Grafis:Yanto/Soicaumienbac.cc
Komdis PSSI Bertindak
Dalam surat pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 tentang kerusuhan suporter, Komdis memberikan denda sebesar Rp 250 juta kepada Arema.
Sementara dalam surat kedua bernomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 tentang tingkah laku buruk panitia pelaksana pertandingan, Arema dijatuhkan denda Rp 50 juta sekaligus harus menutup tribun stadion bagian timur. Itu artinya, secara total, Arema akan menerima denda Rp 300 juta.
Untuk hukuman penutupan tribun sendiri akan berlaku dalam dua laga kandang ke depan, yakni saat menghadapi Persipura Jayapura (27 April 2018) dan PSM Makassar (31 Mei 2018).
Baca Juga
- Arema FC Akui Lalai Antisipasi Kerusuhan Suporter di Laga Lawan Persib
- Arema Sayangkan Pelepasan Gas Air Mata dalam Kerusuhan Suporter di Laga Lawan Persib
- Tak Hanya Santunan, Arema FC Juga Tanggung Keperluan Keluarga Korban Meninggal Dunia
- Bentuk Tanggung Jawab, Arema FC Tidak Ajukan Banding ke Komdis PSSI
- Insiden Kanjuruhan Bakal Jadi Shock Therapy Bagi Arema FC
- Ricuh di Kanjuruhan, Berikut 2 Sanksi yang Diterima Arema