Komisaris Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Zainuri Hasyim, mengaku manajemen Persib melakukan banding terhadap sanksi denda Rp50 juta yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, terkait koreografi Bobotoh bertuliskan "Save Rohingya".
Menurut Zainuri, dalam surat yang dikirim oleh PSSI, tim Maung Bandung tidak bisa melakukan banding, meski begitu pihaknya akan tetap berusaha melakukan banding, karena tidak puas dengan sanksi tersebut.
"Saya menyampaikan kepada Pak Kuswara sebagai lawyer di PT PBB untuk sampaikan kita akan banding di Komdis apa yang dilakukan oleh PSSI terutama lewat Komdisnya untuk menghukum Persib," kata Zainuri di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (18/09/17).
"Karena bagaimana pun ini melihat dari aspek kemanusiaannya, tapi perbedaannya itulah yang saya buat menyesal, ada hukuman sanksi seperti itu dan Rp50 juta itu dasarnya dari mana saya gak tahu," tambahnya.
Kuswara menuturkan, aksi koreografi yang ditampilkan Bobotoh saat laga kandang menghadapi Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (09/09/17), merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan tehadap masyarakat Rohingya.
Sehingga, menurutnya kurang tepat jika sanksi tersebut diberikan oleh Komdis. Apalagi aksi tersebut tidak ada unsur politik atau hal yang merugikan orang lain.
"Jadi sebenarnya murni yang dilakukan Bobotoh untuk Save Rohingya murni kemanusiaan, namun demikian PSSI terutama Komdis melihat dari segi yang berbeda. Tidak ada aktivitas yang berbau politik dalam aksi tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Bobotoh menanggapi sanksi tersebut dengan membuat aksi #KoinuntukPSSI. Gerakan tersebut mendapatkan respons positif dari berbagai pihak mulai dari masyarakat, penjabat pemerintah, bahkan dari The Jakmania.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom