Pesepakbola muda Indonesia yang kini menjalani karier di luar negeri kembali menjadi buah bibir, usai kedapatan membela Timnas muda Qatar pasca menolak undangan PSSI untuk menjalani seleksi Timnas U-19. Hal ini menimbulkan spekulasi jika pemain kelahiran Aceh itu sudah berpindah kewarganegaraan.
Namun demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Qatar memastikan bahwa Andri Syahputra beserta keluarganya masih tercatat sebagai pemegang paspor Indonesia, dan status kewarganegaraannya masih sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Pelaksana Fungsi Politik KBRI di Doha, Boy Darmawan mengatakan bahwa sampai detik ini, keluarga Agus Sudarmanto (ayah Andri Syahputra) belum sekalipun mengajukan pencabutan berkas untuk pindah warga negara. "Ya. Masih dan tercatat sebagai WNI," kata Boy seperti dikutip INDOSPORT dari Republika.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa pihak KBRI turut memperhatikan kasus penolakan Andri terhadap undangan Timnas Indonesia. Menurut Boy, KBRI juga mengetahui jika Andri baru saja bermain untuk Timnas muda Qatar saat menjamu Inggris beberapa hari lalu.
Namun menurutnya, mereka yang bermain tidak semuanya berkewarganegaraan Qatar. Lagi pula dikatakan Boy, proses untuk memperoleh status kewarganegaraan Qatar bukanlah perkara yang mudah.
"Sulit sekali untuk menjadi WN (Warga Negara) Qatar. Di sini yang ikut Timnas (Qatar) belum tentu dijamin menjadi warga negara. Banyak orang asing ikut Timnas dikirim bela Qatar. Tapi jika kembali dari Qatar, mereka tetap warga negara masing-masing," tandas Boy.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom