INDOSPORT.COM - Diva tersohor Indonesia, Krisdayanti, blak-blakan soal besaran gaji yang ia terima sebagai anggota DPR RI. Totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Gaji pokok yang diterima Krisdayanti setiap tanggal 1 mencapai Rp16 juta. Kemudian setiap tanggal 5 mendapat uang tunjangan sebesar Rp59 juta.
Ada pula dana aspirasi sebesar Rp450 juta yang diterimanya lima kali dalam setahun. Selain itu, ada juga uang kunjungan dapil sebesar Rp140 juta yang cair delapan kali setahun.
"Setiap tanggal 1 Rp16 juta. Tanggal 5 Rp59 juta ya, kalau tidak salah," ujar Krisdayanti saat berbincang di Youtube Akbar Faizal, Selasa (14/9/21).
"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun. (Uang kunjungan ke dapil) Rp140 juta. Itu 8 kali setahun," ungkapnya.
Akbar Faizal yang juga pernah menjabat anggota DPR menjelaskan bahwa uang yang diterima Krisdayanti setiap tanggal 1 merupakan gaji pokok, sementara uang yang diterima empat hari setelahnya adalah tunjangan.
Namun, Krisdayanti mengklarifikasi bahwa tidak seluruhnya uang itu boleh dipakai untuk kepentingan pribadi. Dana reses hanya digunakan untuk kegiatan menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing dalam menjalankan tugas-tugas Anggota DPR RI.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan oleh anggota dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," cetusnya.
Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini.
Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sehingga, menurut Krisdayanti, dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan.
Baca berita asli di AkuratCo
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom