Oase

Terjerat Kasus Narkoba, Coki Pardede Minta Maaf dan Ingin Sembuh Total

Sabtu, 4 September 2021 15:35 WIB
Editor: Indra Citra Sena
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Komedian Coki Pardede menyadari kesalahan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Dia pun meminta maaf kepada keluarga besar, terutama kedua orang tuanya.

Diketahui, Coki ditangkap pihak kepolisian, tepatnya Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Statusnya dirubah menjadi tersangka setelah penyidik mengumpulkan berbagai keterangan melalui proses pemeriksaan.

"Saya pertama-tama ingin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu saya," ujar Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/21).

Ucapan yang sama juga disampaikan Coki kepada pihak-pihak yang selama ini menaunginya sebagai seorang komika. Kepada penggemar, pemain film "Partikelir" itu juga meminta maaf.

"Minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya. Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya," jelasnya.

Sejalan dengan itu, Coki berharap kepada semua orang yang menikmati karyanya untuk bersabar. Karena saat ini, ia tengah berurusan dengan kasus hukum yang menjeratnya.

"Mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," harapnya.

Selain Coki Pardede, dua orang yang masing-masing berinisial WL (kurir) dan RA (penyuplai narkoba) juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kemudian dikenakan tiga pasal sekaligus.

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom

"Tiga orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Yusri Yunus, di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/21).

"Dan kita kenakan dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 juncto pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ketiga tersangka ini terancam dengan hukuman 6 tahun penjara," lanjut Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca berita asli di AkuratCo

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom