INDOSPORT.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Imam Nahrawi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jalan kuningan Persada, Rabu (18/09/19) sore.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini dijerat kasus dugaan suap terkait dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
Melihat kasus tersebut, CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mengaku terkejut dan mengungkapkan rasa prihatinnya akibat kasus yang menjerat Menpora. Ia mendoakan supaya Imam Nahrawi diberikan kesabaran dan tabah dalam menghadapi kasus ini.
“Saya terkejut dan prihatin, saya doakan supaya Pak Imam Nahrawi tabah dan keluarganya diberi kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Yoyok Sukawi kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Rabu (18/9/19) petang.
Selain Menpora, asisten pribadinya yakni Miftahul Ulum juga ditetapkan jadi tersangka terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.
Sebelumnya KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya termasuk beberapa pejabat Kemenpora lainnya seperti mantan Deputi IV.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom