INDOSPORT.COM - Gelaran pesta olahraga untuk atlet difabel terbesar di Asia, Asian Para Games 2018 telah memasuki hari ketiga penyelenggaraan, Senin (018/10/18).
Meski pembukaan berjalan meriah, namun insiden cukup memprihatinkan terjadi dalam hari ketiga penyelenggaraan dimana salah satu atlet Indonesia harus didiskualifikasi akibat mempertahankan hijab yang dikenakan saat bertanding.
Hal ini menimpa atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah yang turun di kelas 52 kilogram pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta.
Jelang pertandingan berlangsung, mahasiswi Universitas Pasundan itu sejatinya telah dijadwalkan akan bertanding melawan atlet judo asal Mongolia, Gantulga Oyun.
Namun saat diminta untuk melepas jilbab yang ia kenakan lantaran regulasi yang dibuat, Miftahul menolak dan memilih untuk didiskualifikasi karena tetap mempertahankan jilbabnya.
Atas insiden tersebut Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun menjelaskan jika pelatih judo atlet disabilitas Indonesia belum mengetahui aturan larangan penggunaan jilbab dalam pertandingan cabang judo tuna netra, sehingga Miftahul Jannah terdiskualifikasi.
"Pelatih judo kami tidak dapat berbahasa Inggris dan tidak tahu aturan larangan berjilbab ketika ada rapat delagasi teknis dari Komite Paralimpiade Asia. Dia juga tidak meminta tolong kepada sesama pelatih untuk menerjemahkan aturan itu. Prinsipnya dalam olahraga tidak ada diskriminasi," kata Senny.
Dirinya pun menyampaikan permintaan kepada masyarakat Indonesia karena NPC juga turut bertanggung jawab atas keteledoran ini.
"Saya akui NPC juga bersalah karena regulasi pertandingan judo itu sudah ada sejak lama dan kami tidak mengkonfirmasi itu kepada pelatih dan atlet," tambahnya.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola dan Berita Olahraga Lainnya di INDOSPORT
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom