INDOSPORT.COM - Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang jatuh pada hari Senin (9/9/19) lalu, menjadi cukup berbeda. Pasalnya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menggelar simposium untuk membahas masa depan eSports di Indonesia.
Acara simposium bertajuk "Interpretasi Esports dalam Wacana Keolahragaan Nasional" itu memiliki tujuan untuk membuat pemahaman eSports sebagai salah satu bidang olahraga.
"Kami ingin memformulasikan eSport dalam konteks (olahraga) supaya tidak ada kerancuan (makna) pemikiran soal itu," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto dilansir laman berita Antara.
Gatot juga mengungkapkan Kemenpora saat ini sedang menyusun peraturan menteri tentang regulasi pelaksanaan eSports menurut prinsip-prinsip olahraga. Harapannya dengan begini ajang olahraga modern menggunakan game ini tidak menjadi hal tabu atau haram di Indonesia.
"UU memiliki tiga prinsip utama olahraga kompetitif, membutuhkan ketahanan fisik, dan skill yang tinggi. Meskipun belum disebut, jangan dianggap haram atau ilegal. Tetapi mumpung kami sekarang sedang melakukan revisi, nanti akan kami masukan ke UU SKN," tutupnya.
Acara ini sendiri dihadiri oleh berbagai kalangan narasumber yang telah bertukar pikiran terkait penyampaian kajian mengenai eSports dari berbagai macam keilmuan. Beberapa diantaranya adalah pakar ilmu keolahragaan, kesehatan, budayawan, MUI, atlet eSport, dan organisasi olahraga.
Diselenggarakannya simposium ini diharapkan menjadi bahan telaah pandangan publik terhadap fenomena eSports di Indonesia. Nantinya hasil ini bakal menjadi jawaban keresahan publik yang kerap menimbulkan pro dan kontra terhadap kompetisi olahraga berbasis video game itu.
Salah satu permasalahan yang masih hangat saat ini ialah pihak ulama Aceh yang telah mengharamkan kompetisi eSports, PlayerUnknown's Battlegounds (PUBG). Hal ini sendiri berdasarkan dampak yang ditakutkan timbul seperti munculnya sikap brutal dan suka kekerasan terkait permainan berjenis battle royale itu.
- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom