Usai Disanksi Pengurangan 15 Poin, Juventus Terjun Bebas di Klasemen Liga Italia
INDOSPORT.COM – Nasib nahas dialami raksasa Liga Italia, Juventus. Skuad arahan Massimiliano Allegri terjun bebas di klasemen Serie A imbas sanksi pengurangan 15 poin.
Melansir dari Football Italia, Juventus dinyatakan bersalah oleh Jaksa Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) karena menggelembungkan nilai transfer dan memalsukan keuangan pada periode pandemi.
Jaksa FIGC kemudian menjatuhkan hukuman pengurangan 15 poin kepada Si Nyonya Tua – julukan Juventus – karena dakwaan tersebut.
Imbas dari sanksi tersebut, skuad Max Alleggri harus rela terlempar posisinya ke urutan ke-10 pada klasemen sementara Liga Italia alias Serie A musim 2022-2023.
Pengurangan poin ini jelas bukan hal yang menguntungkan bagi Juventus yang mulai berbenah setelah sempat terpuruk di awal musim.
Dalam dua pekan terakhir, Juventus bahkan mampu memberi ancaman serius kepada Napoli yang saat ini masih perkasa di puncak klasemen.
Sebelum pengurangan poin, Juventus menduduki posisi ketiga di klasemen. Mereka mengoleksi 37 poin, sama dengan Inter Milan yang menghuni posisi keempat.
Selain itu, Juventus hanya berjarak satu angka dari AC Milan di tempat kedua, meski masih tertinggal jauh 10 angka dari Napoli.
Hal ini tak lepas dari rentetan hasil positif yang diraih Angel di Maria dan kawan-kawan. Mereka hanya menelan satu kekalahan dari lima pertandingan terakhir.
Bahkan, Juventus punya kans memangkas jarak dari Napoli jika mampu memenangkan dua pertandingan Liga Italia berikutanya, yakni melawan Atalanta (23 Januari) dan Monza (29 Januari).
Sayang, ambisi bersaing di papan atas klasemen hanya mimpi belaka. Usai sanksi diberlakukan, Juventus harus bekerja keras di sisa musim ini jika ingin lolos ke Liga Champions musim depan.
1. Juventus Akan Layangkan Banding
Sebelumnya, badan pengawas Serie A, melakukan investigasi terhadap ‘lusinan’ kesepaktan yang melibatkan nilai transfer pemain selama periode pandemi.
Penyelidikan yang dinamakan ‘Investigasi Prisma’ ini kemudian menemukan fakta bahwa Juventus dan 12 pejabat tertinggi mereka, termasuk bekas direktur sepakbola Fabio Paratici (kini di Tottenham) dan penasehat hukum Cesare Gabasio, terbukti bersalah.
Mereka semua dituduh melakukan semua atau sebagian dari empat dakwaan berikut: manipulasi pasar, faktur palsu, pemalsuan pengungkapan perusahaan, serta mencegah otoritas pengawas melakukan tugasnya.
Selain hukuman pengurangan poin, direktur klub Federico Cherubini turut disanksi larangan aktif di lingkungan FIGC selama 16 bulan.
Tak lama setelah dakwaan dirilus Jaksa FIGC, Juventus mengeluarkan pernyataan resmi melalui laman resmi dan juga media sosialnya.
Dalam pernyataan resmi tersebut, Juventus memastikanakan melayangkan banding menyusul hukuman pengurangan 15 poin yang dijatuhi Jaksa Federasi Sepak Bola Italia (FIGC).
"Juventus Football Club menginformasikan bahwa Pengadilan Banding Federal, dengan mempertimbangkan banding untuk pencabutan berdasarkan Pasal 63 Kode Keadilan Olahraga yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan Federal, menyatakan banding untuk pencabutan dapat diterima, dan dengan demikian mencabut keputusan Pengadilan Banding Federal, Bagian Terpadu, No. 0089/CFA2021-2022 tanggal 27 Mei 2022 dan, sebagai hasilnya, memerintahkan pengurangan 15 poin di klasemen untuk Juventus pada musim ini dan larangan sementara bagi Direktur Olahraga, Federico Cherubini, untuk melakukan aktivitas dalam lingkup FIGC selama 16 bulan, dengan permintaan perpanjangan ke ranah UEFA dan FIFA," begitu bunyi pernyataan Juventus.
"Berdasarkan keputusan yang dicabut, Pengadilan Banding Federal telah menolak banding yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan Federal terhadap keputusan Pengadilan Federal Nasional, yang hasilnya, telah membebaskan Juventus dan pihak lain yang didakwa, karena tidak adanya pelanggaran disiplin sehubungan dengan evaluasi transfer pemain pada laporan keuangan dan laporan keuntungan modal."
"Klub menunggu publikasi alasan keputusan tersebut dan saat ini mengumumkan pengajuan banding ke Collegio di Garanzia dello Sport sesuai dengan ketentuan Kode Peradilan Olahraga," begitu selanjutnya.