PSSI Akan Terapkan Regulasi Baru dan Tak Gelar Laga Malam Hari untuk Big Match
INDOSPORT.COM - Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan akan ada penerapan regulasi baru untuk kompetisi sepak bola di Tanah Air, tak terkecuali Liga 1.
Regulasi itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam Tragedi Kanjuruhan.
Untuk menyempurnakan atau perbaikan kompetisi, PSSI akan berkolaborasi dengan TGIPF dan FIFA. Perwakilan FIFA, Niko Nhouvannasak selaku FIFA Development Project Coordinator telah berada di Jakarta.
"Ya, pasti akan ada regulasi baru dari hasil semua rekomendasi-rekomendasi kepolisian, termasuk dari tim TGIPF ini, akan kami akomodir semua," kata Yunus Nusi.
"Yang penting penyempurnaan penyelenggaraan kompetisi Liga 1 yang nanti akan mendapatkan rekomendasi dari semua pihak terutama dari tim TGIPF," imbuhnya.
PSSI menyampaikan, FIFA akan membantu dan mendampingi guna membenahi tata kelola kompetisi. Saat ini, FIFA sedang mengumpulkan data dan memeriksa situasi yang terjadi pada saat insiden Kanjuruhan.
"Akan ada komunikasi dengan FIFA dan FIFA berkomitmen akan memberikan dukungan baik itu kepada manajemen," tutur Sekjen PSSI.
1. Banyak Masukan
PSSI mengaku menerima banyak masukan dalam rapat koordinasi dengan TGIPF dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Di antaranya adalah mengklasifikasikan pertandingan yang berisiko tinggi dan yang masih dalam taraf aman untuk bisa digelar di malam hari.
Pasalnya, pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang digelar malam hari disorot sebagai salah satu faktor terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
"Di dalam surat FIFA itu yang high risk, berisiko tinggi itu sebaiknya tidak dilaksanakan di malam hari. Berarti mungkin Persib Bandung vs Persija Jakarta jangan malam, Persebaya dengan Arema juga jangan malam," ujar Yunus Nusi.
Seperti diketahui, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi memutuskan menunda Liga 1 dan Liga 2 sementara waktu pasca kejadian di Kanjuruhan. Waktu jeda Liga 1 adalah dua minggu.
Tetapi, hal itu masih bisa berlanjut karena masih berpatokan terhadap instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta kejadian di Malang diusut tuntas terlebih dahulu.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Itu merupakan buntur dari kejadian yang menelan korban hingga ratusan orang meninggal dunia.
2. 6 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, ada lima orang lainnya, termasuk dari anggota Kepolisian.
Lima orang lainnya adalah AH (Abdul Haris) selaku ketua panpel Arema FC, SS (Suko Sutrisno) security officer. Kemudian Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.