Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Masih Bungkam
INDOSPORT.COM - Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita baru saja ditetapkan sebagai tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu. Sejauh ini dia masih belum angkat suara.
Kepastian terkait status Akhmad Hadian Lukita disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/22) malam.
Selain Lukita, ada lima tersangka lain yang sudah ditetapkan. mereka adalah AH (Abdul Haris) selaku ketua panpel Arema FC dan SS (Suko Sutrisno) security officer.
Kemudian ada Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Kapolri menjelaskan, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, di antaranya sebanyak 31 personel Polri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, INDOSPORT mencoba menghubungi Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. Namun, yang bersangkutan belum membalas pesan, meski sedang online di aplikasi pesan singkat.
1. Direspon Direktur Operasional PT LIB
Sejauh ini baru Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno yang merespon. Tapi, dia juga hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan rilis atau penjelasan detail dalam waktu dekat.
"Izin nanti akan segera ada rilisnya yah," ujar Sudjarno saat dihubungi awak media.
Seperti informasi, ada ratusan korban jiwa setelah ada insiden pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu. Laporan resmi menyebutkan ada 125 orang meninggal dunia.
Itu terjadi karena situasi tak terkendali setelah ada gas air mata yang dilepaskan petugas kepolisian untuk menangani suporter yang masuk ke lapangan.
Akibat kejadian di Malang PSSI dan PT Liga Indonesia Baru memutuskan menunda Liga 1 dan Liga 2 sementara waktu. PSSI menyampaikan ke klub untuk vakum selama dua minggu.
2. 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Kapolri mengumumkan enam tersangka terkait kejadian tersebut, termasuk Dirut PT LIB dan tiga dari pihak kepolisian.
Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca selengkapnya: Tragedi Kanjuruhan, 6 Jadi Tersangka Termasuk Dirut PT LIB dan 3 Polisi