Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, IPW: Iwan Bule Harus Malu dan Mundur dari PSSI
INDOSPORT.COM - Tragedi kelam kembali terjadi kancah sepak bola Indonesia. Di mana sebanyak 130 nyawa meninggal dunia dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di lanjutan Liga 1 2022-2023.
Kerusuhan memang pecah selepas tuan rumah Arema FC takluk 2-3 dari tamunya Persebaya Surabaya di pekan ke-11 Liga 1 yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.
Tak terima timnya kalah, kelompok suporter Arema merangsek masuk ke dalam lapangan dan membuat terjadi gesekan dengan aparat kepolisian. Karena gesekan ini menimbulkan korban jiwa sebanyak 130 nyawa meninggal dunia.
Menanggapi hal ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI
Tragedi nasional terjadi di lapangan sepak bola. Sebanyak 127 nyawa melayang akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1 Oktober 2022).
Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2 Oktober 2022).
Dengan adanya kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
"Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan," ucap Sugeng Teguh dalam keterangan resminya.
1. Tuntutan IPW
IPW juga mengatakan aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton,yang menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernafas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," jelas Sugeng.
Sugeng menilai penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya."
"Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022)," tegas dia.
2. Minta Ketum PSSI Bertanggung Jawab
Selain itu, IPW menilai tewasnya 130 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
Dia menyoroti untuk Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan juga bertanggung jawab atas hal ini.
"Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," tutup Sugeng Teguh.