Pembagian Hak Komersial, Jadi Poin Tambahan Arema FC Pada RUPS
INDOSPORT.COM - General Manager Arema FC, Ruddy Widodo menyelipkan poin tambahan yaitu perihal kejelasan pembagian hak komersial bagi klub, pada Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar PT Liga Indonesia Baru.
Bagi Arema FC, hak komersial berarti dana yang berada di luar subsidi kompetisi. Yaitu hak siar televisi yang belum dibagikan ke klub Liga 1.
"Salah satu pemasukan klub adalah tv rate, jadi kami akan menanyakan itu kapan dibagi. Karena klub tidak ada lagi pemasukan sejak Maret, sedangkan masih ada kewajiban sampai Juni," ucap Ruddy Widodo.
Pembagian rating televisi memang tidak pernah sama diterima klub Liga 1. Lantaran sistem pembagian hasilnya adalah dengan menentukan peringkat, dan berlaku sejak Liga 1 musim 2017 lalu.
"Makanya, kami berharap dana komersial itu dibagikan. Toh walaupun dapat, klub juga masih menambah untuk membayar (gaji 25 persen) itu," sambung dia.
Sebelumnya, tim Singo Edan sudah mengemukakan 3 poin penting yang diusung pada RUPS. Ketiga poin itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara para manajer klub-klub Liga 1.
Yaitu untuk menanyakan status kompetisi Liga 1 dan bagaimana rencana bisnis LIB ke depannya. Poin lain adalah perihal subsidi kompetisi, dengan menolak rencana pemangkasan hingga lebih dari 30 persen dari nilai yang seharusnya.