Kalteng Putra Punya Waktu Lunasi Gaji Pemain, Begini Ketentuannya
INDOSPORT.COM - Sudah bukan rahasia lagi jika klub sepak bola Kalteng Putra masih menunggak gaji pemain yang berkompetisi di Liga 1 2019 lalu. Setelah melalui sidang putusan, rupanya Laskar Isen Mulang masih diberi waktu untuk melunasi tanggungannya.
Setidaknya ada 25 pemain musim lalu yang melayangkan gugatan kepada manajemen Kalteng Putra melalui Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Gugatan ini dilakukan oleh pemain lantaran manajemen tidak menggubris permintaan mereka untuk segera melunasi gaji yang disinyalir mencapai Rp1,9 miliar.
Setelah melalui pemeriksaan dua arah, baik dari sisi pemain maupun manajemen, NDRC akhirnya menggelar sidang secara virtual meeting pada Selasa (21/04/20). Kemudian, Ketua NDRC, Amir Burhanuddin, memaparkan hasil sidang, jika Kalteng Putra masih diberi tenggat waktu 45 hari untuk pelunasan.
"Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status and Transfer of Player," ucap Amir Burhanuddin.
"Yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer, baik domestik maupun internasional," tambahnya.
Menariknya, meski isu tunggakan gaji Kalteng Putra sudah menjadi sorotan nasional sejak awal tahun, tim asal Kalimantan itu masih eksis di kancah sepak bola nasional dan turut merekrut pemain anyar untuk musim kompetisi Liga 2 2020.
Beberapa waktu lalu, Kalteng Putra juga menjadi tim pembuka kompetisi Liga 2, saat bertandang ke markas Persiba Balikpapan. Sayangnya, anak asuh Eko Tamamie takluk dari tim tuan rumah dengan skor tipis 2-3.
Setelah marak penyebaran virus corona di Indonesia, skuat Kalteng Putra lantas dibubarkan dengan ketentuan yang sama dengan keputusan PSSI selama force majeure, yakni pemotongan gaji pemain sebesar 75 persen.