x

Israel Wamiau Dihukum Larangan 2 Pertandingan, Bomber PSIS Buka Suara

Kamis, 2 April 2020 16:39 WIB
Penulis: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Ivan Reinhard Manurung
Penyerang PSIS Semarang, Hari Nur Yulianto memberi komentar terkait Israel Wamiau dari Persipura Jayapura yang diberi sanksi oleh Komdis PSSI.

INDOSPORT.COM – Pemain Persipura Jayapura, Israel Wamiau akhirnya menerima hukuman Komdis PSSI setelah sebelumnya sempat melakukan tindakan tak terpuji kepada pemain PSIS Semarang, Hari Nur Yulianto.

Tindakan Israel saat mengganjal Hari Nur dengan keras terjadi saat duel antara Laskar Mahesa Jenar melawan Mutiara Hitam dalam pekan pertama Liga 1 2020 di Stadion Klabat, Manado, Minggu (01/03/20) silam.

Baca Juga
Baca Juga

Komisi disiplin PSSI yang melakukan sidang pada Jumat (13/02/20) menjatuhkan hukuman kepada Israel Wamiau berupa larangan bermain sebanyak dua pertandingan bersama Persipura dan denda sebesar Rp 10.000.000.

Dalam rilis resmi yang dibuat PSSI melalui website, Israel dianggap menendang pemain lawan dan menerima dua hukuman tersebut.

Mengetahui Israel diberi hukuman larangan bermain sebanyak dua kali dan denda Rp 10.000.000, Hari Nur Yulianto yang menjadi korban tindakan Israel mereponsnya dengan komentar yang cukup bijak.

“Soal layak atau tidak hukumannya, saya serahkan saja keputusan tersebut kepada Komdis PSSI karena beliau-beliau yang berhak memberi hukuman,” tutur Hari Nur Yulianto kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT, Kamis (02/04/20) sore.

Baca Juga
Baca Juga

“Yang penting kejadian tersebut bisa buat pelajaran bagi seluruh pemain di Indonesia dan tidak terulang kembali di kemudian hari,” imbuh pemain yang akrab disapa Mukri ini.

Sebagai informasi, dalam pertandingan Liga 1 antara Persipura melawan PSIS, Israel hanya diganjar kartu kuning oleh wasit Nusur Fadilah usai melanggar Hari Nur Yulianto dengan keras.

Persipura JayapuraPSIS SemarangKomisi Disiplin PSSILiga IndonesiaLiga 1Hari Nur YuliantoBola IndonesiaBerita Liga 1

Berita Terkini

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom