Badan Arbitrase Olahraga Dunia Telah Terima Banding Manchester City
INDOSPORT.COM - Badan Arbitrase Olahraga Dunia (CAS) resmi menyebut bahwa raksasa sepak bola Liga Inggris, Manchester City, telah mengajukan banding untuk melawan keputusan UEFA.
Dilansir dari laman The News, Man City mengajukan banding kepada CAS setelah UEFA menjatuhkan hukuman larangan tampil di Liga Champions selama dua tahun berturut-turut serta denda sebesar 30 juta euro atau sekitar Rp461 miliar.
CAS melalui pernyataannya mengeaskan bahwa Manchester City telah mengajukan banding untuk melawan keputusan UEFA yang dijatuhkan pada 14 Februari silam akibat melanggar regulasi Finacial Fair Play (FFP).
"Badan Arbitrase Olahraga (CAS) telah menerima pendaftaran banding oleh Manchester City melawan UEFA. Adapun banding tersebut lanjutan dari keputusan UEFA Club Financial Control Body (CBFB) pada 14 Februari 2020," tulis pernyataan CAS.
Namun, CAS dalam pernyataannya lebih lanjut tak menjelaskan kapan keputusan banding akan dikeluarkan. Meski begitu, Pep Guardiola selaku pelatih Man City merasa yakin timnya akan menang usai mendengarkan penjelasan para petinggi klub.
"Saya percaya kepada orang-orang di klub saya (Man City). Mereka telah menjelaskan kepadaku alasan mengapa mereka mendapat hukuman. Mereka menunjukkan argumen dan bukti-bukti," ujar Guardiola.
Manchester City pun berharap keputusan dari CAS segera keluar sebelum Liga Champions musim 2020-2021 digelar. Hal ini agar The Citizens tak kesulitan dalam menyusun kerangka pada musim depan.