x

Tertangkap! Satgas Anti Mafia Bola Amankan Wasit Nurul Safarid yang Menangkan Persibara

Selasa, 8 Januari 2019 12:11 WIB
Editor: Coro Mountana
Kombes Pol Argo Yuwono.

INDOSPORT.COM – Jagat sepak bola Indonesia kembali dikejutkan dengan berita yang sangat menggemparkan terkait isu match fixing. Satgas Anti Mafia Bola akhirnya kembali menangkap seorang tersangka terkait pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola.

Kali ini tersangka yang ditangkap memiliki latar belakang sebagai wasit di Liga 3 yaitu Nurul Safarid. Wasit tersebut ditangkap oleh Satgas Anti Mafia Bola di Garut, Jawa Barat, Senin (07/01/19) kemarin.

Baca Juga

"Nurul Safarid adalah sebagai wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” ungkap Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola dalam keterangan tertulisnya, Selasa (08/01/19).

Lebih lanjut, Argo menyebut penangkapan Nurul Safarid merupakan pengembangan dari keterangan Prijanto dan Dwi Irianto atau yang biasa dikenal dengan Mbah Putih.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Prijanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan untuk meminta nomor rekening.

Baca Juga

"Tersangka P memberikan uang kepada wasit ini sebesar Rp45 juta dengan rincian Rp30 juta langsung di Hotel Central secara tunai, Rp10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan oleh tersangka DI di Hotel Central dan Rp5 juta ditransfer oleh tersangka P dari rek Mandiri atas nama Priyanto ke rek N di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan," lanjutnya.

Dengan tertangkapnya Nurul, maka tersangka yang telah ditangkap oleh kepolisian menjadi lima orang. Sebelumnya polisi telah menahan Johar Lin Eng, Prijanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Seputar Liga Indonesia dan Berita Olahraga Lainnya di INDOSPORT.COM.

Pengaturan Skor Pertandingan (match fixing)Liga IndonesiaLiga 3Persibara BanjarnegaraSatgas Anti Mafia Sepak Bola

Berita Terkini

- xem bóng đá trực tuyến - 90phut - cakhia - mitom