Indonesia Kena Sanksi Badan Anti Doping Dunia, Bagaimana Nasib Turnamen Bulutangkis di Bali?
INDOSPORT.COM - Indonesia terkena sanksi Badan Anti Doping Dunia, begini nasib turnamen bulutangkis BWF di Bali.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap aturan program pengujian yang efektif. Akibatnya ada sanksi serius yang menanti.
Kini Indonesia mendapat sanksi berupa tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah dalam kejuaraan regional, kontinental, serta dunia.
Sanksi tersebut harus dipatuhi selama penangguhan hingga jangka waktu selama satu tahun atau lebih.
Selain itu perwakilan dari negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan komite. Meski demikian, atlet dari Indonesia masih diizinkan untuk bersaing di berbagai kejuaraan baik regional, kontinental, dan dunia.
Indonesia diagendakan akan menjadi tuan rumah dari berbagai kompetisi besar seperti Piala Dunia U-20 2023, MotoGP 2022, Indonesia Open, Indonesia Masters, BWF World Tour Finals, dan masih banyak lagi.
Untuk bulutangkis, Indonesia masih sementara ini kabarnya masih bisa menggelar turnamen agenda BWF tersebut.
1. Indonesia Tetap Gelar Ajang Bulutangkis di Bali
Humas Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto mengungkapkan di akun Twitternya bahwa Indonesia masih bisa menyelenggarakan BWF World Tour di Bali pada Desember 2021 mendatang.
"Kejuaraan di Bali open aman yah karena sdh di aware sebelum Breaking News dari WADA," kicau Bambang Roedyanto di akun Twitternya @rudyroedyanto.
Federasi Bulutangkis Dunia atau Batminton World Federation (BWF) sebelumnya sudah mengumumkan Bali menjadi tuan rumah dari tiga kejuaraan bergengsi.
Tiga kompetisi bulutangkis bergengsi yang rencananya akan digelar dari November hingga Desember 2021 mendatang itu, yakni Indonesia Masters 2021 pada 16-21 November 202; Indonesia Open 2021 pada 23-28 November 2021; dan World Tour Finals yang digelar dari 1-5 Desember 2021.