Pengakuan Mia Mawarti, Dipaksa Retired Oleh Hendra Tandjaya Hingga Dituding Match Fixing
INDOSPORT.COM - Pebulutangkis ganda putri Indonesia, Mia Mawarti Utami membuat pengakuan mengejutkan setelah dirinya didakwa BWF (Federasi Bulutangkis Dunia) terlibat match fixing.
Mia Mawarti Utami menjadi satu dari delapan atlet bulutangkis Indonesia yang didakwa BWF terlibat match fixing alias pengaturan skor.
Pebulutangkis yang kini membela klub Semen Baturaja, Palembang itu dituduh telah menyetujui dan menerima uang sebesar 10 juta rupiah dari hasil perjudian.
Mia Mawarti Utami juga dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan terjadi perjudian kepada BWF, dan tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi oleh BWF.
Atas kesalahnnya itu, Mia diskorsing 10 tahun tidak boleh terlibat dalam pertandingan dan denda 10.000 dolar AS (140,81 juta rupiah).
Meski demikian, atlet bulutangkis asal Bandung itu tidak terima atas dakwaan BWF dan berniat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.
"Terhadap hukuman itu, saya mengajukan banding agar Pengadilan CAS membatalkan keputusan BWF," ujar Mia Mawarti Utami dilansir dari laman resmi PBSI.
Mia merasa uang 10 juta rupiah yang diterimanya itu merupakan uang saku untuk dirinya selama mengikuti kejuaraan. Ia juga tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari hasil perjudian yang dilakukan oleh Hendra Tandjaya (HT).
Atlet bulutangkis berusia 24 tahun itu juga mengaku telah dipaksa retired oleh Hendra Tandjaya.
"Lalu dalam hal tuduhan saya menyetujui retired di New Zealand Open 2017 pada partai ganda putri, juga sama sekali tidak benar. Bahkan saya berdebat dengan Hendra di tengah lapangan.
"Saya tidak mau retired tapi Hendra sebagai ofisial meminta ke wasit agar pertandingan dihentikan dengan menyebut saya tidak mungkin melanjutkan pertandingan karena cedera. Padahal saya tidak cedera," sambungnya lagi.
Mia Mawarti Utami berharap CAS bisa menerima permohonan bandingnya dan mendapatkan keadilan atas kasus match fixing yang menjeratnya.